Majelis pendidikan Aceh menerima audensi Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh pada tanggal 26 Maret 2021. Pada pertemuan, ketua MPD kota Banda Aceh menyampaikan kekhawatirannya tentang keberadaan siswa/siswi di warung kopi dan kafe ketika waktu belajar sedang berlangsung. Menurut mereka diperlukan usaha secara terpadu dari pihak terkait untuk menanggulangi masalah ini. Dalam kesempatan itu, Prof. Dr.Rinaldi menyarankan kepada MPD Kota untuk berkoordinasi dengan Pemkot tentang waktu operasi dari Warkop/kafe yg ada di Kota Banda Aceh. Diharapkan regulasi2 terkait ketertiban warung/kafe dapat meminimalisir keberadaan siswa/siswi yg berseragam berkeliaran ketika waktu belajar.
